Kantah Tomohon Hadiri Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI 2026

  • 31 Agt 2026 17:12 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Berkomitmen dalam menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon menghadiri kegiatan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.

Acara yang bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Herryanto Aritonang, S.E., S.H., M.Si., dengan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Jemli Belly Engkol, S.ST.

Rangkaian penilaian ini mencakup evaluasi keterbukaan informasi publik, standar sarana prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kompetensi penyelenggara pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Keikutsertaan Kantah Kota Tomohon dalam forum ini menegaskan komitmen institusi untuk bersikap terbuka terhadap setiap masukan, saran, dan hasil pengawasan eksternal. Hasil akhir penilaian berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik nantinya akan dijadikan acuan evaluasi internal dalam menyempurnakan sistem dan budaya kerja.

(Anugrah Pandey)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....