Warga Tombasian Bawah Diingatkan Waspadai Karhutla Saat Kemarau

  • 27 Agt 2026 13:19 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Desa Tombasian Bawah, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun sampah secara sembarangan selama musim kemarau berkepanjangan. Warga yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran hingga berpotensi menimbulkan bencana diingatkan dapat berhadapan dengan proses hukum.

Hukum Tua Desa Tombasian Bawah, Djeli Alwianto Mundung, mengatakan imbauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aturan dan regulasi pemerintah terkait larangan membakar sampah secara sembarangan. Terlebih, kondisi cuaca panas dan kering saat ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Jika didapati ada warga masyarakat yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan atau pekarangan rumah yang berisiko menimbulkan bencana, akan berhadapan dengan hukum," tegas Djeli.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran, baik di lingkungan rumah maupun kawasan perkebunan. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi lahan yang relatif kering selama musim kemarau.

Menurut Djeli, masyarakat yang melakukan pembakaran secara sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebut ancaman hukuman dapat berupa pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar, sesuai aturan yang diterapkan terhadap pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Selain pembakaran, Pemerintah Desa Tombasian Bawah juga mengingatkan pelaku usaha industri rumah panggung agar memperhatikan sisa olahan kayu yang mudah terbakar. Kondisi instalasi dan sambungan aliran listrik juga perlu diperiksa secara berkala untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Djeli mengatakan, Desa Tombasian Bawah belum lama ini sempat mengalami kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Namun, kebakaran tersebut dapat segera dikendalikan sehingga api tidak meluas ke wilayah lainnya.

"Kami bersyukur api tidak sempat melebar karena pemerintah desa dan masyarakat sangat tanggap serta bahu-membahu memadamkan api, walaupun dengan peralatan yang terbatas," pungkasnya.

Pemerintah Desa Tombasian Bawah terus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan selama musim kemarau. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menghindari kebakaran yang dapat mengancam permukiman, lahan pertanian, perkebunan, serta keselamatan masyarakat.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....