Selang Tiga Pekan, Polsek Wenang Tertibkan Ratusan Penggunaan Knalpot Brong
- 24 Agt 2026 15:47 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polsek Wenang jajaran Polresta Manado terus mengintensifkan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kurun waktu tiga pekan, 3 hingga 22 Agustus 2026, sebanyak 589 buah knalpot brong berhasil ditindak.
Penertiban tersebut dilakukan melalui kegiatan kepolisian yang dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Wenang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Kapolsek Wenang, AKP Ronald Varit Sabaja, menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan di lingkungan.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin dan terukur. Pengendara kami imbau untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak mengganti knalpot dengan yang menghasilkan suara bising. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah Wenang,” ujar Kapolsek Wenang, pada Sejin 24 Agustus 2026.
Berdasarkan rekapitulasi penindakan, kegiatan dilakukan secara bertahap selama periode tersebut. Penindakan tertinggi tercatat pada Sabtu, 22 Agustus 2026, dengan 100 buah knalpot brong, disusul 18 Agustus sebanyak 54 buah, 20 Agustus 52 buah, serta 19 Agustus sebanyak 49 buah.
Adapun penindakan lainnya yakni 3 Agustus sebanyak 9 buah, 4 Agustus 18 buah, 7 Agustus 20 buah, 8 Agustus 19 buah, 9 Agustus 3 buah, 10 Agustus 30 buah, 11 Agustus 28 buah, 12 Agustus 33 buah, 13 Agustus 47 buah, 14 Agustus 44 buah, 15 Agustus 42 buah, 17 Agustus 24 buah, 21 Agustus 47 buah dan 22 Agustus 100 buah. Total selama tiga pekan mencapai 589 buah knalpot brong.
Kapolsek Wenang menambahkan, penertiban tidak semata-mata berorientasi pada tindakan, tetapi juga diikuti dengan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Kami berharap para pengendara semakin sadar untuk menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi dan menghormati pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Polsek Wenang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak menggunakan knalpot brong serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penertiban knalpot brong ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Wenang jajaran Polresta Manado dalam menciptakan lingkungan yang aman, lalu lintas yang tertib dan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....