Pos Cakalang Pagi Polresta Manado, Polisi Atur Lalin dan Cegah Pelanggaran

  • 24 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Polresta Manado melalui Polsek Mapanget kembali menggelar kegiatan Pos Cakalang (Cegah Kemacetan dan Pelanggaran) sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah hukum Polsek Mapanget, pada Jumat 21 Agustus pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Mapanget ptu Jodie F. Kairupan, tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WITA di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat, yakni di depan SDH Paniki Bawah dan U-Turn Kantor Camat Mapanget.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di ruas Jalan A.A. Maramis guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam aktivitas pagi. Selain itu, personel juga memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolsek Mapanget, Iptu Jodie F. Kairupan, mengatakan bahwa kegiatan Pos Cakalang merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

“Melalui Pos Cakalang, kami berupaya memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu Jodie.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang memerlukan tindakan penilangan maupun teguran. Arus lalu lintas di wilayah tersebut terpantau ramai namun tetap lancar, serta situasi secara umum berlangsung aman dan kondusif.

Polresta Manado melalui jajaran Polsek akan terus mengoptimalkan kegiatan Pos Cakalang sebagai upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Manado.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....