Kemenkum Sulut Tuntaskan Layanan KI di Hari Terakhir Likupang Tourism Festival

  • 24 Agt 2026 14:40 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual menuntaskan rangkaian pelayanan publik Kekayaan Intelektual pada hari terakhir Likupang Tourism Festival di Pantai Paal, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu 23 Agustus 2026.

Pada hari terakhir pelaksanaan festival, Tim Bidang Kekayaan Intelektual kembali memberikan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha terkait pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. Masyarakat mendapatkan informasi mengenai persyaratan, tata cara, serta manfaat pelindungan Kekayaan Intelektual.

Selain konsultasi, tim juga memberikan pelayanan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta kepada masyarakat yang hadir. Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan sertifikat merek kepada masyarakat yang mereknya telah terdaftar sebagai bukti pelindungan hukum atas merek yang dimiliki.

Pelayanan pada hari terakhir mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha. Antusiasme terlihat dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan memperoleh pendampingan terkait Kekayaan Intelektual.

Rangkaian pelayanan selama Likupang Tourism Festival menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sulut dalam memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, Kemenkum Sulut terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan pelindungan hukum terhadap merek, karya cipta, dan potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Pelayanan dan pendampingan Kekayaan Intelektual akan terus dilakukan Kemenkum Sulut kepada masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya dalam mendukung pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....