Kemenkum Sulut Buka Layanan KI di Hari Kedua Likupang Tourism Festival
- 24 Agt 2026 14:41 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan publik berupa pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Likupang Tourism Festival di Pantai Paal, Kabupaten Minahasa Utara, pada Sabtu 22 Agustus 2026.
Layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh konsultasi serta pendampingan terkait pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. Tim Bidang Kekayaan Intelektual juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan, tata cara, serta manfaat pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan turut diisi dengan penyampaian materi mengenai merek oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda. Materi mencakup pengertian merek, manfaat pelindungan, pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha, serta tata cara pengajuan permohonan pendaftaran merek.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat masyarakat yang melakukan pendaftaran merek atas merek usaha yang dimiliki. Tim juga menyerahkan sertifikat merek kepada pemilik merek yang telah terdaftar sebagai bukti pelindungan hukum terhadap identitas usaha tersebut.
Pelayanan mendapat respons positif dari masyarakat dan pengunjung festival. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh informasi, mengikuti materi, berkonsultasi, serta mengakses layanan Kekayaan Intelektual secara langsung.
Kehadiran layanan Kekayaan Intelektual dalam Likupang Tourism Festival menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sulut untuk memperluas akses pelayanan hukum, serta mendorong masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Utara semakin sadar akan pentingnya melindungi merek, karya cipta, dan potensi Kekayaan Intelektual lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....