Kakanwil Kemenkum Sulut Serahkan Piagam Kawasan Berbasis KI kepada Pemkab Minut
- 24 Agt 2026 14:39 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menghadiri kegiatan Likupang Tourism Festival di Pantai Paal Marinsow, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat 21 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum Sulut menyerahkan Piagam Penetapan Likupang Tourism Festival Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Kekayaan Intelektual.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling kepada Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap potensi karya cipta dan kekayaan intelektual yang berkembang dalam penyelenggaraan serta pengembangan kawasan pariwisata Likupang.
Kehadiran Kemenkum Sulut dalam Likupang Tourism Festival sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk memperkuat identitas daerah, mendukung sektor pariwisata, serta memberikan nilai tambah terhadap potensi dan kreativitas masyarakat Sulawesi Utara.
Melalui penyerahan piagam tersebut, Kanwil Kemenkum Sulut terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengidentifikasi, mencatatkan, melindungi, serta memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pengembangan potensi daerah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....