Caroll-Sendy Hadiri Seminar Hukum Bahas Reposisi Kewenangan Jaksa

  • 22 Agt 2026 22:52 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon — Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Seminar Hukum bertajuk “Reposisi Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis di Era Transisi Hukum: Implementasi Instrumen Lex Favor Reo dan Sinkronisasi Penegakan Hukum Pidana”, yang digelar di Gedung Sport Hall SMA Lokon Tomohon.

Seminar ini menjadi wadah penting dalam membahas perkembangan hukum pidana nasional, khususnya setelah diberlakukannya rezim hukum pidana baru di Indonesia. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, proporsional, serta berorientasi pada keadilan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta sekaligus memberikan dukungan penuh Pemerintah Kota Tomohon terhadap pelaksanaan seminar hukum tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, kami menyampaikan selamat datang di Kota Tomohon sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan seminar ini yang bertujuan meningkatkan pemahaman, kualitas, dan profesionalitas dalam bidang hukum dan penegakan hukum,” ujar Caroll.

Menurutnya, seminar tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sistem peradilan pidana sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Caroll juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H., M.H.

Kehadiran para pimpinan lembaga penegak hukum tersebut, kata Caroll, menjadi suatu kehormatan sekaligus mencerminkan pentingnya sinergitas antarlembaga dalam membangun sistem penegakan hukum yang semakin baik.

“Kami berharap seminar ini menjadi ruang yang baik untuk bersama-sama membangun kesamaan pandangan dan pemahaman mengenai reposisi kewenangan jaksa, penerapan prinsip lex favor reo, serta sinkronisasi penegakan hukum pidana sesuai dengan tema yang diangkat,” katanya.

Ia menambahkan, kesamaan pemahaman antarlembaga menjadi hal penting agar setiap proses penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif, profesional dan proporsional, dengan tetap menempatkan keadilan sebagai orientasi utama.

Pemerintah Kota Tomohon pun berharap forum tersebut dapat memperkuat kolaborasi dan koordinasi antarpenegak hukum, sehingga perkembangan sistem hukum pidana nasional dapat diimplementasikan secara tepat serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....