Puluhan Anak Binaan LPKA Tomohon Terima Remisi dan PMP Umum

  • 22 Agt 2026 21:55 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon memberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian Remisi dan PMP Umum tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak bagi Anak Binaan yang selama menjalani masa pembinaan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Tomohon, Alfet L. Possumah.

Dalam sambutannya disampaikan pentingnya pemberian hak integrasi dan pengurangan masa pidana sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan.

Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Umum dibacakan oleh Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Karter Wenur. Pembacaan SK tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemberian Remisi dan PMP kepada Anak Binaan yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Prosesi penyerahan Remisi dan PMP Umum kemudian dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Anak Binaan oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Alfet L. Possumah bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Rocky Wajong.

Pada pemberian tahun ini, sebanyak 35 Anak Binaan menerima PMP Umum I, sementara satu Anak Binaan menerima PMP Umum II yang memungkinkan yang bersangkutan langsung bebas. Dengan demikian, total 36 Anak Binaan memperoleh hak berupa Remisi dan/atau Pengurangan Masa Pidana Umum.

LPKA Kelas II Tomohon berharap pemberian remisi dan PMP tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta meningkatkan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....