Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81

  • 19 Agt 2026 17:34 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 dengan mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, pada Rabu 19 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Jalannya upacara turut didukung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum sebagai Perwira Upacara dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum sebagai Komandan Upacara, yang menjalankan tugas masing-masing dalam memastikan seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan lancar.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, membacakan sejarah singkat Kementerian Hukum sebagai bagian dari rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Menyampaikan pesan Menteri Hukum, Kakanwil menegaskan bahwa hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan, tetapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan mampu menghadirkan solusi. “Semangat itulah yang sejak awal ingin kita bangun melalui PASTI Ada Solusi. Saya tidak ingin ini hanya menjadi sebuah program atau slogan. PASTI Ada Solusi harus menjadi budaya kerja Kementerian Hukum,” demikian disampaikan Menteri Hukum.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa ketika masyarakat datang dengan persoalan, jajaran Kementerian Hukum jangan sampai menambah persoalan baru. Ketika masyarakat bertanya, jangan dibiarkan berputar dari satu meja ke meja yang lain. Ketika ada persoalan yang dapat diselesaikan, jajaran Kementerian Hukum juga diminta untuk tidak berlindung di balik birokrasi.“Cari jalan keluarnya. Selesaikan masalahnya. Hadirkan negara. Itulah makna pengayoman yang sesungguhnya,” tegasnya.

Memasuki usia ke-81, Kementerian Hukum berada pada fase penting dalam perjalanan kelembagaan. Perubahan kelembagaan yang telah dilalui harus dipastikan menghasilkan cara kerja yang lebih baik serta pelayanan yang semakin dekat kepada masyarakat.

Pada momentum Hari Pengayoman ke-81, Menteri Hukum juga menyampaikan rasa prihatin dan solidaritas kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur yang sedang menghadapi bencana. “Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Kementerian Hukum, saya menyampaikan rasa prihatin dan solidaritas yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak. Semoga saudara-saudara kita diberikan kekuatan dan ketabahan, dan seluruh proses penanganan serta pemulihan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Menteri Hukum, peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan bahwa kata “Pengayoman” membawa tanggung jawab yang besar. Mengayomi berarti hadir ketika masyarakat membutuhkan dan peduli ketika saudara kita menghadapi kesulitan.

Menutup sambutannya, Menteri Hukum mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum menjadikan Hari Pengayoman ke-81 sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari jadikan Hari Pengayoman ke-81 sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen kita. Bekerja lebih cepat. Melayani lebih dekat. Menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat,” pesannya.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, responsif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....