Hasil SPI 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut Raih Predikat Baik Index Internal

  • 19 Agt 2026 21:28 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara mengikuti Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.

Penyampaian hasil SPI menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi integritas organisasi sekaligus memetakan potensi risiko korupsi. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Novly T. N. Momongan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut. Dalam sambutannya, Novly menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan SPI Tahun 2025.

Menurutnya, hasil SPI tidak hanya menggambarkan capaian integritas organisasi secara keseluruhan. Hasil tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan refleksi bersama untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih membutuhkan penguatan dan perbaikan.

Berdasarkan hasil SPI Tahun 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara memperoleh indeks internal sebesar 84,86 dengan predikat baik. Capaian tersebut menjadi gambaran positif terhadap kondisi integritas internal sekaligus menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

Penyampaian hasil SPI dilakukan oleh Ramadhan Achmad Fauzi yang menjelaskan pemanfaatan hasil survei dalam penguatan manajemen risiko organisasi. Menurutnya, hasil SPI dapat menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan dokumen Manajemen Risiko melalui aplikasi SIMRISK.

Hasil survei tersebut juga diharapkan menjadi baseline dalam menentukan langkah mitigasi dan perbaikan organisasi. Terutama terhadap sejumlah indikator yang dinilai masih belum optimal dan membutuhkan tindak lanjut secara terukur.

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara berkomitmen menjadikan hasil SPI sebagai instrumen perbaikan organisasi yang konkret dan berkelanjutan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas tata kelola, serta menciptakan lingkungan kerja yang semakin transparan.

Selain itu, penguatan integritas diharapkan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap jajaran didorong untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai acuan dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama seluruh peserta. Penyampaian Hasil SPI Tahun 2025 ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dalam rangka mewujudkan organisasi yang semakin berintegritas, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....