Polsek Wenang Tindak Tegas Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong
- 16 Agt 2026 16:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polsek Wenang Polresta Manado menindak tegas pelanggaran kasat mata berupa penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor di Jalan S. Parman, Kota Manado, pada Kamis 13 Agustus 2026. Penindakan yang berlangsung pada pukul 07.30 Wita dan 16.15 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja. Sebanyak 47 knalpot brong ditindak dalam kegiatan tersebut.
Sebelum pelaksanaan, Kapolsek Wenang memberikan arahan kepada personel terkait pelaksanaan tugas dan cara bertindak di lapangan. Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
“Penindakan ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari penggunaan knalpot brong. Kami mengarahkan para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar yang sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek Wenang.
Selain dilakukan penindakan, para pemilik kendaraan juga membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan knalpot brong. Sejumlah pemilik kendaraan bahkan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang mereka gunakan.
Kapolsek Wenang menambahkan, sebelum penindakan dilakukan, jajaran Polresta Manado dan Polsek Wenang telah memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial Kapolresta Manado, sementara personel Polsek Wenang menyampaikan imbauan Kamtibmas dalam kegiatan Safari Kamtibmas di 12 kelurahan di Kecamatan Wenang.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar. Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, sekaligus mengurangi gangguan kebisingan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Wenang menegaskan, langkah tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Wenang.
Kegiatan penindakan berlangsung aman dan lancar. Polsek Wenang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas dan lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Manado.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....