Brimob Polda Sulut Amankan dan Disposal Granat di Likupang
- 15 Agt 2026 19:50 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Minut - Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Utara melaksanakan pengamanan dan disposal terhadap satu barang temuan berupa granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Jumat (14/8/2026).
Tim yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut sekitar pukul 15.31 Wita menuju lokasi. Setibanya di wilayah hukum Polsek Likupang sekitar pukul 16.30 Wita, personel berkoordinasi dengan satuan kewilayahan sebelum melakukan pengamanan terhadap barang temuan tersebut.
Selanjutnya, tim melakukan persiapan disposal. Pada pukul 16.40 Wita, proses disposal dilaksanakan di wilayah Desa Paputungan, wilayah hukum Polsek Likupang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.
Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengatakan, penanganan barang temuan yang diduga merupakan granat tangan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan.
“Setiap temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau granat harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus. Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Robby M. Samban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan sendiri apabila menemukan benda yang mencurigakan dan diduga merupakan bahan peledak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Setelah proses disposal selesai sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Komposit Den Gegana melakukan pengecekan personel dan peralatan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....