Sikum Polresta Manado Edukasi Pelajar SMPN 16, Cegah Kenakalan Remaja
- 14 Agt 2026 14:50 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Seksi Hukum (Sikum) Polresta Manado memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 58 pelajar SMP Negeri 16 Manado, pada Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi upaya Polri menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mencegah kenakalan remaja dan cyberbullying.
Penyuluhan yang berlangsung di Aula SMPN 16 Manado tersebut menghadirkan Kasikum Polresta Manado AKP Sundartami, sebagai pemateri. Materi yang disampaikan meliputi kekerasan dan kenakalan remaja, penggunaan senjata tajam, serta bahaya cyberbullying.
Kasikum Polresta Manado AKP Sundartami mengatakan, pemahaman hukum penting diberikan kepada pelajar agar mampu membedakan tindakan yang benar dan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami ingin para siswa memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, mari jaga pergaulan, jauhi kekerasan dan gunakan media sosial secara bijak,” ujar AKP Sundartami.
| Baca juga: Panen Jagung di Kota Manado |
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Dua siswa yang aktif bertanya mendapatkan apresiasi berupa paket alat tulis.
Menurut Kasikum, kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin hadir bukan hanya saat terjadi persoalan, tetapi juga memberikan edukasi dan pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala SMPN 16 Manado Dolvie Singal, Kapolsek Singkil Ipda Matrial Barahama, , Bhabinkamtibmas, serta personel Sikum Polresta Manado. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....