Kemenkum Sulut Perkuat Pengembangan Sentra KI melalui Koordinasi Bersama DJKI
- 14 Agt 2026 14:52 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat pengembangan dan pemberdayaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah. Hal tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Tim Kerja Sentra KI dan Pemberdayaan Sentra KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pada Rabu 12, Agustus 2026.
Koordinasi tersebut diikuti Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulut, Carlos Daniel Xaverius, bersama Kepala Tim Kerja Sentra KI dan Pemberdayaan Sentra KI, Claudia, serta Analis Kebijakan Ahli Pertama, Rahma. Pertemuan membahas perkembangan pembentukan, pengembangan, dan pemberdayaan Sentra KI di wilayah.
Salah satu agenda utama adalah penyamaan persepsi antara Kantor Wilayah dan Tim Kerja Sentra KI DJKI terkait pengelolaan data dan database Sentra KI serta perguruan tinggi yang telah maupun sedang membentuk Sentra KI.
Pembahasan juga mencakup perkembangan SuperApps Kementerian Hukum, khususnya terkait kemungkinan penyesuaian domain dan mekanisme pengelolaan akun Sentra KI apabila sistem tersebut telah diterapkan. Selain itu, turut dibahas kapabilitas SuperApps dalam mendukung proses pendaftaran dan pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam koordinasi tersebut, Tim Kerja Sentra KI DJKI menyampaikan strategi pengembangan Sentra KI ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas layanan.
Sentra KI diharapkan tidak hanya berorientasi pada fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual, tetapi juga dapat menjalankan fungsi pendampingan, pemanfaatan, dan pemberdayaan KI sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha.
Selain pengembangan kelembagaan, koordinasi turut membahas rencana monitoring Sentra KI oleh DJKI. Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi untuk memastikan Sentra KI yang telah dibentuk dapat berjalan secara berkelanjutan.
Hasil koordinasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti Kanwil Kemenkum Sulut melalui pemutakhiran dan penyamaan data Sentra KI serta perguruan tinggi binaan. Kanwil juga akan memperkuat koordinasi dengan DJKI dalam pengembangan, pemberdayaan, dan monitoring Sentra KI di Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....