Kemenkum Sulut Layani Pendaftaran Hak Cipta, Serahkan 10 Sertifikat Ciptaan Lagu
- 14 Agt 2026 14:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan pelayanan konsultasi dan pendaftaran Hak Cipta kepada masyarakat, dilanjutkan dengan penyerahan 10 Sertifikat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Samuel Takatelide.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulut untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan Kekayaan Intelektual. Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pendampingan terkait proses pencatatan ciptaan lagu serta pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta.
Setelah pelayanan dan proses pencatatan dilakukan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulut, Lieta Eva Ondang, menyerahkan 10 Sertifikat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Samuel Takatelide.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk kepastian pencatatan atas karya lagu yang telah didaftarkan. Pencatatan Hak Cipta juga penting untuk mendukung pelindungan karya dan memberikan bukti administratif atas ciptaan yang dimiliki pencipta.
Melalui pelayanan ini, Kanwil Kemenkum Sulut terus mendorong masyarakat dan para pencipta untuk mencatatkan karya mereka sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....