Sulut Perkuat Kapasitas Tenaga Layanan Perlindungan Anak
- 11 Agt 2026 15:08 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Wilayah Sulawesi Utara memperkuat kapasitas tenaga layanan dalam memberikan pendampingan kepada penerima manfaat, khususnya anak.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Perlindungan Anak bagi Tenaga Layanan UPTD PPA di Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan psikologis dan sosialnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulawesi Utara, Tienneke Adam, mengatakan peningkatan kapasitas tenaga layanan sangat penting karena mereka berhadapan langsung dengan penerima manfaat yang membutuhkan penanganan secara tepat.
"Untuk peningkatan kapasitas tenaga layanan memang sangat penting. Namun, sebelum terjadi suatu kasus harus ada antisipasi dan tindakan pencegahan," ujar Tienneke.
Menurutnya, ketersediaan tenaga layanan di Sulawesi Utara saat ini masih terbatas. Pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga profesional, termasuk psikolog dan tokoh agama, untuk memperkuat proses pendampingan dan pemulihan korban.
Tienneke menilai keberadaan psikolog sangat dibutuhkan untuk membantu korban melewati proses pemulihan trauma. Sementara peran tokoh agama atau rohaniwan juga dinilai penting dalam memberikan penguatan spiritual dan membantu korban membangun kembali kepercayaan diri.
Berdasarkan data yang disampaikan DP3AD Sulut, saat ini tercatat 101 kasus dengan 133 korban, yang terdiri atas 40 korban perempuan dan 93 korban anak. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan sekaligus kolaborasi dalam penanganan kasus.
"Dalam penanganan kasus ini memang kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi pemerintah, aparat hukum, kejaksaan tinggi, serta media," kata Tienneke.
Ia menambahkan, upaya perlindungan anak juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tenaga layanan. Peran orang tua, guru, tokoh agama, serta lingkungan pergaulan anak menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
"Peran orang tua sangat penting, serta edukasi dari guru-guru di sekolah, tokoh-tokoh agama, serta lingkungan sekitar pergaulan anak," ujarnya.
Melalui peningkatan kapasitas tenaga layanan, pemerintah berharap kualitas pendampingan terhadap anak dan perempuan yang membutuhkan perlindungan dapat semakin baik. Penguatan kompetensi tersebut juga diharapkan berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....