Pemkab Bolmong Dorong Koridor Ekologis Gunung Ambang Lindungi Habitat Satwa

  • 11 Agt 2026 10:40 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta saat membuka Lokakarya Finalisasi Kajian Dokumen Teknis Pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang di Manado Tateli Resort, Senin (10/8/2026).

Dony mengatakan koridor ekologis memiliki peran penting dalam menjaga keterhubungan kawasan habitat sekaligus mempertahankan keseimbangan ekosistem. Menurutnya, kawasan tersebut menjadi habitat berbagai satwa endemik Sulawesi yang keberadaannya perlu terus dilindungi.

"Koridor ekologis ini sangat penting dalam melindungi habitat satwa langka endemik yang saat ini terancam punah, seperti anoa dan monyet yaki," ujar Dony.

Ia menjelaskan kawasan Muara Pusian dan Cagar Alam Gunung Ambang tidak hanya memiliki nilai penting bagi konservasi flora dan fauna. Kawasan tersebut juga menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat karena berperan dalam menyediakan air dan menjaga kualitas lingkungan.

Menurut Dony, kawasan penyangga tersebut menjadi sumber pasokan air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Passi Barat, Bilalang, dan Poigar.

"Kawasan ini memberikan manfaat langsung berupa pasokan air, udara bersih, dan kesuburan tanah perkebunan bagi kurang lebih 160 ribu jiwa. Manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat Bolaang Mongondow, tetapi juga hingga Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, dan Kota Kotamobagu," jelasnya.

Karena itu, Dony menilai penyusunan dokumen teknis pengusulan koridor ekologis menjadi langkah penting untuk memastikan upaya konservasi memiliki dasar ilmiah dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Ia mengapresiasi para peneliti, akademisi, serta mitra pembangunan yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Kajian yang dilakukan sejak tahap awal hingga finalisasi diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

Pemkab Bolaang Mongondow, lanjut Dony, berkomitmen menindaklanjuti hasil dan rekomendasi lokakarya melalui kebijakan daerah. Hasil kajian juga akan diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta program aksi konservasi di lapangan.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan habitat satwa dan ekosistem Gunung Ambang sekaligus memastikan manfaat sumber daya alam tetap dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....