Kanwil BPN Sulut Tinjau Objek Sengketa Tanah di Tompaso Baru Minsel
- 08 Agt 2026 21:45 WIB
- Manado
RRI.co.id, Minsel : Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan peninjauan lokasi objek sengketa sebagai tindak lanjut Gelar Kasus Pertanahan di Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dan jajaran, serta masyarakat yang berkepentingan.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik objek sengketa serta menghimpun informasi sebagai bahan pendukung dalam proses penyelesaian sengketa.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara terus berkomitmen menghadirkan penyelesaian sengketa pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....