Polsek Malalayang Bersama Damkar dan Brimob Amankan TKP Kebakaran Lahan 4 Hektare
- 04 Agt 2026 17:15 WIB
- Manado
RRI CO.ID, Manado - Personel Polsek Malalayang bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran lahan alang-alang yang terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan XI, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin 3 Agustus 2026. Berkat sinergi antara kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, Brimob Polda Sulawesi Utara, serta perangkat kelurahan, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman warga.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.13 WITA di kawasan perkebunan Ranowasu, dengan titik acuan di sekitar kawasan wisata De Corlano. Informasi pertama diterima personel Polsek Malalayang dari Ketua Lingkungan XI Kelurahan Malalayang Satu, Rosye Mumek, melalui Grup Kamtibmas Kecamatan Malalayang.
Menerima laporan tersebut, personel piket Polsek Malalayang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, mengatur situasi, serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
Dalam upaya pemadaman, Pemerintah Kota Manado mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, sementara Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara menurunkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC). Petugas bersama-sama melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak merembet ke lahan perkebunan maupun kawasan permukiman di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, Jois Herung (37), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan XI, kobaran api telah mendekati areal perkebunannya saat ia hendak menuju lokasi. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera menghubungi Ketua Lingkungan untuk meminta bantuan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Setelah lebih dari tiga jam proses pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Luas lahan alang-alang yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.
Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori mengatakan personelnya tetap melakukan pengamanan di lokasi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan perangkat kelurahan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Di samping itu, penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh kondisi cuaca panas yang disertai tiupan angin kencang sehingga api dengan cepat menjalar di lahan alang-alang yang kering. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tidak ditemukan adanya kerusakan terhadap rumah warga maupun fasilitas umum.
Polsek Malalayang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan selama musim kemarau. Langkah pencegahan dinilai menjadi upaya paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....