Pemkot Manado Resmikan Enam Lingkungan Baru di Mapanget
- 01 Agt 2026 19:06 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado meresmikan enam lingkungan baru di Kecamatan Mapanget sebagai upaya memperkuat pelayanan publik agar semakin cepat, dekat, dan efektif bagi masyarakat. Peresmian berlangsung di Kompleks Perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Jumat, 31 Juli 2026.
Peresmian tersebut diwakili Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, yang mewakili Wali Kota Manado Andrei Angouw. Enam lingkungan yang diresmikan meliputi Lingkungan 11 dan 12 di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan 5 dan 6 di Kelurahan Bengkol, serta Lingkungan 9 dan 10 di Kelurahan Buha.
Pembentukan lingkungan baru tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Manado Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 22/Kep/01/Setda/2026. Pemerintah Kota Manado menilai penataan wilayah administratif ini diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Dalam pernyataan tertulis unggahan Facebook Wawali RS, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menegaskan bahwa pembentukan lingkungan baru bukan hanya sebatas penambahan wilayah administrasi.
"Pembentukan lingkungan baru bukan sekadar penambahan wilayah administrasi, melainkan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Richard.
Ia menjelaskan, dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih proporsional, berbagai layanan pemerintah, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga keamanan diharapkan dapat diberikan secara lebih cepat, efektif, dan optimal.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Manado juga menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Capil PDKT (Pelayanan Lebih Dekat Pada Masyarakat). Program tersebut memungkinkan warga mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di lokasi kegiatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....