Tomohon Usung Transformasi Inklusif dalam Rancangan KUA-PPAS 2027
- 31 Jul 2026 22:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon - Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, DEA, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K., serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., terkait penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas terselenggaranya rapat paripurna yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas terselenggaranya rapat paripurna yang terhormat ini. Agenda ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif,” ujar Wakil Wali Kota saat membacakan sambutan Wali Kota.
Dijelaskan, penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro, kemampuan keuangan daerah, proyeksi kapasitas fiskal, serta berbagai dinamika ekonomi dan sosial yang memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon.
Selain mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon Tahun 2027, yakni “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah dan Ketahanan Lingkungan.”
Tema tersebut menegaskan arah pembangunan yang berfokus pada percepatan perubahan struktural dengan memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat pembangunan secara adil dan merata.
Lebih lanjut disampaikan bahwa transformasi pembangunan inklusif akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, dan berdaya saing, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan nilai tambah, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan tangguh terhadap perubahan iklim maupun bencana.
Melalui tahapan pembahasan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang mampu merespons dinamika perekonomian, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, serta melindungi daya beli masyarakat dari berbagai goncangan ekonomi.
Selain itu, postur APBD diharapkan tetap sehat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Tomohon, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2027.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....