Pemkot Tomohon Terima Hibah BMN BRIN

  • 31 Jul 2026 21:59 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon - Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dan dokumen kepemilikan atas pelaksanaan hibah BMN dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada Pemerintah Kota Tomohon, di Kantor Pusat BRIN, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, BRIN menyerahkan hibah Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan serta peralatan mesin dan mebeleur dengan total nilai mencapai Rp8.040.947.000.

Pada proses serah terima, Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, bertindak untuk dan atas nama BRIN sebagai Pihak Kesatu. Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Tomohon sebagai Pihak Kedua.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRIN atas hibah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tomohon.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRIN Pusat. Sebagai pemerintah, tentunya kami akan memanfaatkan hibah yang telah diberikan ini sepenuhnya untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Menurutnya, hibah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat melalui BRIN dalam memperkuat aset dan sarana penunjang pemerintahan daerah. Pemanfaatan aset yang diterima diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan seluruh aset hibah tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Anugrah Pandey)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....