Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Tomohon Turun Lapangan di Dua Wilayah

  • 31 Jul 2026 17:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Kantor Pertanahan Kota Tomohon terus berupaya untuk penyelesaian Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Panitia Ajudikasi PTSL melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang yang difokuskan di dua wilayah, yaitu Kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Pemeriksaan lapang ini merupakan salah satu tahapan krusial dan wajib dalam proses penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL. Dalam tahapan ini, Panitia Ajudikasi melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memeriksa kondisi fisik tanah, mengukur dan memastikan ketepatan tanda batas bidang tanah, serta mencocokkan data fisik tersebut dengan dokumen yuridis (berkas permohonan) yang telah diserahkan oleh masyarakat.

Ketelitian dalam pemeriksaan lapang ini sangat penting untuk menjamin legalitas sertifikat yang akan diterbitkan, sekaligus mencegah potensi sengketa atau tumpang tindih lahan di kemudian hari.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang yang akurat dan transparan ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon berkomitmen untuk terus mengakselerasi target sertifikasi tanah masyarakat melalui PTSL Tahun 2026. Langkah ini diambil demi menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

(Anugrah Pandey)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....