Kanwil Ditjenpas Sulut Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai Rutan Kotamobagu
- 30 Jul 2026 10:21 WIB
- Manado
RRI.co.id, Kotamobagu : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, melalui Kabag Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi seluruh jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu yang berlangsung di Aula Rutan Kotamobagu.
Dalam arahannya, Yulius Paath menyampaikan pentingnya setiap pegawai memahami dan melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban, mewujudkan zero HALINAR, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan.
“Penguatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan sinergi dalam menjalankan tugas. Laksanakan setiap pekerjaan dengan penuh integritas serta berikan pelayanan terbaik demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti dan berdampak,” ujar Yulius.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliantah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan Kanwil Ditjen PAS Sulawesi Utara. Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta mendukung setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan komitmen Rutan Kotamobagu untuk terus menjaga profesionalisme, memperkuat pelayanan, dan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....