Peringati HAN 2026, 26 Anak Binaan LPKA Tomohon Terima Pengurangan Masa Tahanan

  • 30 Jul 2026 07:36 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Tomohon : Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkarnain, menghadiri kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan di LPKA Kelas II Tomohon.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hak anak sekaligus motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri.

Sebanyak 26 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebagai bentuk apresiasi atas sikap baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan. Momen Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berubah, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Kelas II Tomohon juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan mitra, di antaranya DP3AD, Polres Tomohon, Koramil Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, Forum Anak Tomohon, SMAK Peter Paul, serta pemerintah kelurahan. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan dukungan bersama terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk bagi Anak Binaan.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Diharapkan, semangat Hari Anak Nasional menjadi inspirasi bagi Anak Binaan untuk terus bertumbuh, memperbaiki diri, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....