Solusi Uang Lusuh di Transaksi Masyarakat

  • 29 Jul 2026 19:24 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Armin Sorongan ( 56) pemilik kantin RRI Manado mengaku kesulitan ketika menerima pembayaran pelanggan dengan uang yang sangat lusuh. Persoalannya ketika menggunakan uang lusuh itu berbelanja kepasar untuk bahan makanan kantin ,sering mendapatkan penolakan dari penjual.

Akibatnya pengelola kantin itu mengalami kerugian karena kejadian uang lusuh itu sering terjadi dan tanpa solusi dari pihak terkait.

“ Parahnya uang lusuh yang saya terima kebanyakan nominal 20 ribuan dan 50 ribuan ketika di tolak oleh pedagang dipasar padahal itu saya terima dari pembeli di kantin saya untuk belanja modal jualan lagi,” keluhnya.

Solusi datang ketika tim Bank Indonesia perwakilan Manado melaksanakan konfrensi pers di studio 3 RRI Manado pada Rabu siang. Didepan peserta UKWR ,Faiz Ahmadi dari unit bangga rupiah mengatakan pemilik uang lusuh dapat menyetor dibank sebagai tabungan dan menarik kembali melalui ATM.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

“ Dikami bank Indonesia memang kami akui hanya ada unit penukaran uang rusak yang sudah robek dan semacamnya, dan tidak ada penukaran uang lusuh. Karena itu masyarakat yang punya uang lusuh dengan potensi penolakkan transaksi dapat mengisinya di bank umum dan menarik kembali melalui ATM untuk uang kondisi layak, “ sarannya.

Bank Indonesia menjamin bank umum tidak boleh menolak uang lusuh dari nasabah atau masyarakat. Jika pada akhirnya ada bank umum menolak tabungan uang lusuh dari masyarakat, Bank Indonesia akan memberikan peringatan tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....