Knalpot Brong hingga tanpa TNKB, Pelanggaran Marak di Sulut
- 24 Jul 2026 09:27 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong di Kota Manado terus mengemuka. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan, warga juga menyoroti masih banyaknya pengendara yang melintas tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa menggunakan helm.
Sejumlah warga menilai pelanggaran lalu lintas tersebut masih kerap ditemukan di berbagai ruas jalan, termasuk di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan penegakan hukum. Kondisi itu memunculkan harapan agar pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara lebih konsisten dan berkelanjutan.
Ronny, salah seorang warga Manado, mengatakan keberadaan knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan mengganggu aktivitas warga, terutama pada malam hari maupun di kawasan permukiman.
"Kami sangat terganggu. Knalpot brong ini sangat marak di Sulawesi Utara. Kami minta Polantas bisa menindak tegas," ujar Ronny.
Hal senada disampaikan Tommy Rampengan yang menilai razia insidental belum cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia berharap Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara dapat meningkatkan patroli dan operasi penertiban secara rutin sehingga mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar.
"Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi harus tindak tegas melakukan razia rutin," katanya.
Tommy juga berpendapat bahwa penanganan persoalan knalpot brong tidak cukup hanya menyasar pengendara di jalan raya. Menurutnya, penegakan hukum juga perlu menyentuh rantai distribusi atau penjualan knalpot yang tidak sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar peraturan yang berlaku.
"Polisi juga harus menindak para penjual knalpot. Karena sumber asalnya dari mereka, kalau mereka tidak menjual tentu tidak ada yang memakai," tegasnya.
Selain itu, ia meminta aparat kepolisian meningkatkan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm maupun kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Desakan masyarakat kini mengarah pada peningkatan patroli serta operasi penertiban yang dilakukan secara berkala oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara. Warga berharap langkah tersebut mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin di Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....