Prajurit Kodim 1302/Minahasa Ikuti Penyuluhan Hukum TNI Tahun 2026

  • 22 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Prajurit Kodim 1302/Minahasa mengikuti kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI secara virtual melalui video conference (vicon). Kegiatan berlangsung di Aula Dhamawangsa Makodim 1302/Minahasa, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Rabu (22/7/2026).

Penyuluhan hukum tersebut diikuti secara serentak oleh satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka. Kegiatan menghadirkan Wakil Kepala Babinkum TNI, Brigjen TNI Azhar, S.H., M.Kn., sebagai narasumber utama, serta dihadiri Aspers Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto, Kolonel Laut (H) Jerry E.A. Papendang, S.H., para perwira ahli bidang hukum dan humaniter, serta peserta dari seluruh satuan di lingkungan Kodam XIII/Merdeka.

Dari Kodim 1302/Minahasa, kegiatan diikuti Pasipers Kodim 1302/Minahasa Kapten Inf Michael Rawung, Kapok Tuud Peltu Dance Pakasi, Baminpers Sertu Bagus Kurniawan, Bamin Intel Sertu Walter Pithein Huly, serta personel Kodim 1302/Minahasa lainnya.

Dalam sambutan Pangdam XIII/Merdeka yang dibacakan Aspers Kasdam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto, ditegaskan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman prajurit terhadap berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

"Penyuluhan hukum sangat penting untuk meningkatkan pemahaman prajurit terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengetahui aturan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap prajurit," ujar Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto.

Sementara itu, Brigjen TNI Azhar menjelaskan berbagai aspek hukum yang wajib dipahami prajurit, mulai dari asas fiksi hukum, dampak pelanggaran hukum terhadap aspek sosial, ekonomi, dan psikologis, hingga alasan pembenar dan alasan pemaaf dalam hukum pidana. Ia juga memaparkan data perkara tindak pidana dan pelanggaran militer sepanjang tahun 2026 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan TNI.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh prajurit diharapkan semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan serta terus menjunjung tinggi disiplin, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan sesi tanya jawab sebelum berakhir pada pukul 11.00 WITA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....