Operasi Pengawasan Bersama Kanwil Ditjenim Sulut Bersama Kanim Kotamobagu

  • 21 Jul 2026 20:38 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Kotamobagu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara bersama Kantor Imigrasi Kotamobagu melaksanakan Operasi Pengawasan Bersama terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Timur pada 16 hingga 17 Juli 2026.

Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di kawasan Perkebunan Oboy Bawah, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, serta memeriksa keberadaan warga negara Filipina yang berada di Desa Komangaan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pusian Selatan guna memperoleh informasi terkait aktivitas dan keberadaan warga negara asing di wilayah tersebut.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada hari kedua di kawasan Tambang Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga negara Tiongkok yang bekerja di kawasan pertambangan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh warga negara asing yang diawasi memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan masih berlaku sesuai ketentuan. Tim pengawasan juga tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian selama operasi berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Sulawesi Utara tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengawasan secara berkala diharapkan mampu menjaga ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Imigrasi Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....