Polsek Wanea Amankan TKP Kebakaran Rumah di Tingkulu
- 21 Jul 2026 09:32 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado - Personel Polsek Wanea Polresta Manado bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah semi permanen di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (20/7/2026) pagi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memudahkan proses penyelidikan penyebab kebakaran.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.15 WITA dan menghanguskan rumah milik keluarga Lengkong-Ratuluman. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Wanea langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran yang melakukan proses pemadaman.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado dikerahkan ke lokasi. Berkat upaya petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WITA sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selain mengamankan TKP, personel kepolisian juga memasang garis polisi (police line), mengumpulkan bahan keterangan, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta melakukan olah TKP awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek Wanea Kompol Nolly Kinda didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima informasi adanya kebakaran dengan mengedepankan pengamanan lokasi agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal.
” Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, membantu kelancaran proses pemadaman, serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan bersama unit terkait. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan seluruh instalasi maupun peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah,” ujar Kapolsek Wanea.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, rumah semi permanen milik korban mengalami kerusakan akibat terbakar dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp250 juta.
Polsek Wanea bersama Satreskrim Polresta Manado masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan awal mengarah pada korsleting arus listrik, namun penyebab tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan tersambung apabila tidak digunakan, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat.
Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....