Pemkab Bolmong Terima 4 Dokumen Legal Opinion dari Kejari Kotamobagu
- 17 Jul 2026 19:10 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Kotamobagu - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) resmi menerima empat dokumen Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, kepatuhan regulasi, serta mitigasi risiko hukum di daerah.
Dokumen dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., kepada Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, di Kantor Kejari Kotamobagu, Kamis, 16 Juli 2026.
Berdasarkan informasi resmi Pemkab Bolmong, empat fokus utama pendapat hukum tersebut meliputi:
- Percepatan Penyerahan PSU: Mekanisme taktis penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada Pemkab.
- Percepatan Penerbitan KIA: Pemenuhan hak anak sekaligus penguatan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
- Mitigasi Risiko Aset Daerah: Langkah preventif pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya tanah negara yang belum bersertifikat.
- Penyesuaian Pidana Perda: Sinkronisasi aturan pidana di Perda menyusul berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026.
Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana, menegaskan kejaksaan berkomitmen penuh mengawal pemerintah daerah lewat pertimbangan hukum yang akurat demi terwujudnya tata kelola yang akuntabel.
"Kejaksaan telah melakukan kolaborasi intensif dengan pihak terkait untuk menghasilkan pendapat hukum yang bermanfaat. Kami berharap sinergi ini berlanjut konsisten demi pencegahan pelanggaran hukum," ujar Tasjrifin.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyampaikan apresiasi atas masukan hukum komprehensif dari Kejari Kotamobagu, terutama terkait penyesuaian regulasi baru. menurutnya, pendampingan ini meningkatkan rasa percaya diri aparatur dalam mengambil kebijakan.
"Koordinasi antar-dinas sangat krusial dalam menghadapi perubahan undang-undang yang dinamis saat ini. Kerja sama dengan kejaksaan sangat membantu memperlancar pekerjaan administratif di lapangan," kata Yusra.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, Kepala Disdukcapil, Sekretaris Dinas Perkin, Kabid Perbendaharaan BKD, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Bolmong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....