Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua, Ajak Tinggalkan Perbedaan Politik

  • 14 Jul 2026 15:38 WIB
  •  Manado
Poin Utama
  • Sebanyak 128 Hukum Tua Kabupaten Minahasa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Robby Dondokambey.
  • Bupati meminta seluruh Hukum Tua mengakhiri perbedaan politik pasca-Pilhut dan menjadi pemimpin yang merangkul seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
  • Para Hukum Tua didorong membangun desa secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat ketahanan pangan, ekonomi lokal, pelayanan publik, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

RRI.CO.ID, Minahasa – Sebanyak 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, di Wale Ne Tou Minahasa, Selasa (14/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal masa pengabdian para kepala desa dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan di desa masing-masing.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa tentang pengangkatan Hukum Tua terpilih, dilanjutkan pembacaan pakta integritas, pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan. Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan kepada seluruh Hukum Tua yang dilantik sebagai tanda dimulainya masa jabatan mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Ia mengingatkan para Hukum Tua agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

"Kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi perbedaan pilihan. Rangkullah seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik. Jadilah pemimpin yang mampu mempersatukan dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan," tegas Bupati.

Bupati juga meminta seluruh Hukum Tua menyelenggarakan pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menghindari penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kaum perempuan, pelaku UMKM, serta seluruh elemen masyarakat. Koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa juga dinilai penting agar program pembangunan dapat berjalan selaras hingga ke tingkat desa.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Minahasa berawal dari desa yang kuat dan mandiri. Karena itu, para Hukum Tua diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, peningkatan pelayanan publik, serta gerakan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....