Lapas Kelas IIB Tondano Salurkan Hak Integrasi bagi Tiga WBP

  • 08 Jul 2026 09:46 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano memberikan hak integrasi kepada tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP). Terdiri dari dua penerima Pembebasan Bersyarat (PB) dan satu penerima Cuti Bersyarat (CB). Pemberian hak tersebut merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapi Giatja), Joutje Evert Sinaulan, mengatakan pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat menjadi salah satu indikator keberhasilan proses pembinaan yang dijalani warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

“Program integrasi ini merupakan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik, menaati hukum, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Joutje.

Ia menambahkan, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada kesiapan warga binaan, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar agar proses adaptasi setelah kembali ke masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Menurut Joutje, warga binaan yang menerima hak integrasi diharapkan mampu mempertahankan perilaku positif yang telah dibangun selama menjalani pembinaan, sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk membangun kehidupan yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Pemberian hak integrasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Tondano dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Melalui program tersebut, warga binaan diharapkan dapat kembali menjalankan perannya sebagai anggota masyarakat yang produktif dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Lapas Kelas IIB Tondano menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....