Polresta Manado Bubarkan Aktivitas Miras yang Resahkan Warga di Lawangirung

  • 06 Jul 2026 12:44 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Jajaran Polresta Manado kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110/112. Kali ini, laporan terkait sekelompok anak muda yang diduga menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume keras di Kelurahan Lawangirung, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, berhasil direspons hanya dalam hitungan menit.

Laporan diterima petugas pada Minggu 5 Juli 2026 sekitar pukul 14.55 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Rayon Panterabersama Wenang 801 langsung bergerak menuju lokasi yang berada di belakang SMP Negeri 1 Manado.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.02 WITA, dengan waktu respons Patroli Rayon Pantera hanya 7 menit, sementara personel Wenang 801 mencapai lokasi dalam waktu sekitar 10 menit sejak laporan diterima. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sebelumnya dilaporkan telah membubarkan diri.

Meski demikian, personel tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan IV yang turut hadir, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat guna memastikan situasi benar-benar kondusif.

Selain itu, petugas juga menghubungi pelapor, mendokumentasikan lokasi kejadian, mengamankan area, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar segera melaporkan apabila menemukan kembali aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110/112 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

”Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Meskipun saat petugas tiba para pelaku telah meninggalkan lokasi, personel tetap melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan perangkat lingkungan, serta memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Manado juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan Call Center 110/112 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

”Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula personel kami dapat memberikan respons di lapangan,” tambahnya.

Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polresta Manado di lapangan menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kota Manado.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....