Pria Mabuk Bikin Onar di Cherry Land, Diamankan URC dalam 10 Menit

  • 05 Jul 2026 17:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Minahasa Utara setelah membuat keributan dan meresahkan warga di Perum Cherry Land, Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Sabtu, 4 Juli 2026.

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Minahasa Utara, warga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC yang dipimpin IPDA Kelvin S.R. Situmorang bergerak menuju lokasi dan tiba dalam waktu kurang dari 10 menit.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pria berinisial NB serta menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk dimintai keterangan dan menjalani pembinaan.

Kasi Humas Polres Minahasa Utara, IPDA Iskandar Mokoagow, mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar menegaskan Tim URC akan terus melakukan patroli dan merespons setiap laporan warga. Masyarakat juga diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....