Polsek Tuminting dan Inafis Olah TKP Penemuan Mayat di Pantai Maasing

  • 02 Jul 2026 22:39 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Personel Polsek Tuminting bersama Unit Identifikasi Satreskrim (Inafis) Polresta Manado mendatangi lokasi penemuan sesosok mayat di kawasan Pantai Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Rabu (1/7/2026) sore.

Kapolsek Tuminting, IPTU Victor Tutu, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.41 Wita terkait adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pesisir Pantai Maasing.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tuminting bersama Tim Inafis Polresta Manado langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal bersama Unit Inafis Polresta Manado, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian,” ujar Victor Tutu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berinisial R.N. (24) pertama kali diketahui berada di lokasi oleh seorang saksi berinisial A.R. (11) yang saat itu baru selesai memancing di sekitar pantai. Saksi melihat benda mengapung di perairan, namun sempat mengira benda tersebut merupakan gabus dan melanjutkan perjalanan pulang.

Beberapa saat kemudian, seorang nelayan berinisial S.B. (41) yang hendak memeriksa ketinggian air melihat benda mencurigakan mengapung di antara kapal nelayan dan perahu. Setelah didekati, saksi mengetahui benda tersebut adalah tubuh korban. Korban kemudian dievakuasi ke rumah keluarganya sebelum kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas selanjutnya melakukan identifikasi jenazah dan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit sejak Desember 2025.

Kapolsek Tuminting mengatakan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Meski demikian, kami tetap melakukan prosedur kepolisian berupa olah TKP, identifikasi, serta pengumpulan keterangan dari para saksi untuk memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” katanya.

Setelah rangkaian penyelidikan awal selesai dilakukan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Penanganan lebih lanjut tetap dilaksanakan sesuai prosedur dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....