Kemenkum Sulut Ikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi

  • 02 Jul 2026 19:05 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Rabu 1 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum ini diikuti oleh Analis SDMA Ahli Madya Noldy Sahabati bersama tim kerja dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural yang telah dilaksanakan pada 9–10 Juni 2026. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya pemetaan kompetensi aparatur sipil negara guna mendukung penerapan sistem merit, pengembangan sumber daya manusia, serta manajemen karier yang selaras dengan kebutuhan organisasi.

Sebanyak 60 pegawai Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara telah mengikuti penilaian kompetensi, yang terdiri atas 3 pejabat administrator, 7 Jabatan Fungsional Ahli Madya, 15 Jabatan Fungsional Ahli Muda, 3 pejabat pengawas, 11 Jabatan Fungsional Ahli Pertama, dan 21 pegawai JFU/Pelaksana.

Dalam pemaparan hasil, tim dari BPSDM menjelaskan bahwa penilaian kompetensi mengacu pada kesesuaian antara kompetensi individu dengan standar kompetensi jabatan atau Job Person Match (JPM). Hasil penilaian dikelompokkan ke dalam kategori optimal, cukup optimal, dan kurang optimal sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan kompetensi pegawai.

Secara umum, hasil penilaian menunjukkan bahwa kompetensi pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara berada dalam kondisi yang baik dan telah sesuai dengan kebutuhan jabatan. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan tata kelola organisasi.

Selain menyampaikan hasil penilaian, tim penilai juga memberikan rekomendasi pengembangan kompetensi bagi pegawai yang masih memiliki kesenjangan kompetensi. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti pelatihan, coaching, mentoring, e-learning, workshop, seminar, belajar mandiri, penugasan khusus, rotasi pekerjaan, hingga pengembangan di tempat kerja.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa hasil uji kompetensi masing-masing peserta akan diberikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Seluruh peserta juga akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti rangkaian penilaian kompetensi yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Hukum.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas sebagai bagian dari implementasi sistem merit dalam mendukung tercapainya kinerja organisasi yang semakin optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....