LPKA Tomohon Perkuat Sinergi dengan Kejari Minahasa
- 30 Jun 2026 22:58 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon – Dalam upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso, A.Md.IP., S.H., M.H., melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala LPKA Kelas II Tomohon didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Jermia Picauly, S.H. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, S.H., M.H., yang didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Pingkan Tesalonika Wenur, S.H., M.H.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah terkait perpanjangan masa penahanan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Minahasa dan saat ini menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Tomohon.
Selain itu, kedua institusi juga membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung proses peradilan anak yang cepat, adil, serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi yang baik antara LPKA dan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam memberikan perlindungan dan pembinaan yang optimal bagi anak.
Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, LPKA Kelas II Tomohon terus berkomitmen membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh Aparat Penegak Hukum guna mendukung terwujudnya Sistem Peradilan Pidana Anak yang efektif, terpadu, dan mengedepankan perlindungan hak-hak anak.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....