50 KPM Desa Tolok Satu Terima BLT Dana Desa Tahap I Sebesar Rp750 Ribu
- 27 Jun 2026 22:03 WIB
- Manado
Sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tolok Satu, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk alokasi lima bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp750 ribu. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2026.

Hukum Tua Desa Tolok Satu, Meldy Onibala, mengatakan selain penyaluran untuk lima bulan tersebut, para penerima manfaat juga akan kembali menerima BLT untuk alokasi satu bulan pada pertengahan Juli 2026.
"Pada tahap pertama ini, sebanyak 50 keluarga penerima manfaat menerima BLT untuk lima bulan dengan besaran Rp150 ribu per bulan atau total Rp750 ribu. Selanjutnya, pada pertengahan Juli nanti mereka kembali menerima BLT sebesar Rp150 ribu," ujar Meldy Onibala kepada RRI Manado.
Ia menjelaskan, besaran BLT pada tahun 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan, tahun ini bantuan menjadi Rp150 ribu per bulan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Meldy Onibala mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung ketahanan pangan keluarga.
"Uang tunai yang telah diterima hendaknya digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bukan untuk keperluan yang bersifat konsumtif," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Johny Sekoh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tolok Satu atas penyaluran BLT tersebut.
Ia mengaku bersyukur karena bantuan tetap disalurkan kepada masyarakat, meski masa jabatan Hukum Tua Meldy Onibala segera berakhir.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Hukum Tua Meldy Onibala yang masih menyalurkan BLT kepada masyarakat. Bantuan yang kami terima akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga," ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan sosial, Pemerintah Desa Tolok Satu juga melaksanakan pembangunan infrastruktur yang didanai melalui Dana Desa Tahun 2026. Salah satu proyek yang sedang dikerjakan adalah pembangunan jalan setapak Rantung di kawasan permukiman warga dengan pemasangan paving block sepanjang 70 meter dan lebar 2 meter, sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....