Data Kependudukan Berkualitas Dukung Layanan Publik Tepat Sasaran

  • 26 Jun 2026 15:07 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Kotamobagu - Data kependudukan yang akurat dan terus diperbarui menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Christodharma S.M. Sondakh, saat menjadi narasumber pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Standar Pelayanan Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Christodharma, administrasi kependudukan kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan penerbitan dokumen seperti KTP atau Kartu Keluarga. Data kependudukan telah menjadi dasar dalam berbagai layanan pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga penyusunan kebijakan pembangunan.

"Data kependudukan yang berkualitas menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, pengelolaan administrasi kependudukan harus terus diperkuat melalui pemutakhiran data, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemanfaatan teknologi digital," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini mengarahkan kebijakan administrasi kependudukan pada integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dalam pelayanan publik, penguatan implementasi Satu Data Indonesia, percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perlindungan data pribadi masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Namun, keberhasilannya memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan.

Forum yang berlangsung di Rumah Makan Ibu Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, turut membahas sejumlah isu strategis, diantaranya percepatan aktivasi IKD, peningkatan layanan bagi kelompok rentan, pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan daerah, perlindungan data pribadi, hingga penyempurnaan standar pelayanan publik.

Christodharma menilai Forum Konsultasi Publik menjadi ruang penting bagi pemerintah untuk menyerap masukan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....