Kanwil Kemenkum Sulut Perkuat Analisis dan Evaluasi Perda Bersama BPHN
- 24 Jun 2026 15:39 WIB
- Manado
RRI.CO ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026, pada Rabu 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan melalui Zoom Meeting ini bertujuan memperkuat kualitas pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah yang sedang dilaksanakan oleh Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulut.
FGD menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yaitu Analis Hukum Ahli Madya Alice Angelica dan Analis Hukum Muda Yudi Prama Yasmir. Kegiatan juga diikuti oleh Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulut serta perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang menjadi objek analisis dan evaluasi tahun 2026.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari kebijakan nasional penataan regulasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas, kemanfaatan, dan kesesuaian peraturan dengan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, analisis dan evaluasi peraturan daerah menjadi langkah strategis untuk mendukung harmonisasi regulasi dan mencegah terjadinya disharmoni, tumpang tindih pengaturan, maupun ketidakefektifan pelaksanaan suatu peraturan daerah.
Narasumber juga menjelaskan bahwa metode yang digunakan mengacu pada Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan dengan pendekatan enam dimensi penilaian yang mengintegrasikan aspek normatif dan implementatif. Melalui metode tersebut diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait metode evaluasi, permasalahan implementasi peraturan daerah, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi yang dihasilkan.
Tim BPHN memberikan penguatan substansi dan penjelasan teknis, sementara Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulut memaparkan perkembangan pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap objek peraturan daerah yang sedang ditelaah. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan hasil evaluasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap terbangun kesamaan persepsi antara BPHN dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang mendukung terwujudnya regulasi daerah yang harmonis, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....