Tingkatkan Layanan, DJKN Suluttenggomalut Gelar FKP

  • 24 Jun 2026 14:06 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama KPKNL Manado, KPKNL Gorontalo, KPKNL Palu, dan KPKNL Ternate di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 6, Manado, Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan tersebut mempertemukan penyelenggara layanan dengan para pengguna layanan, akademisi, perwakilan pemerintah daerah, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan masukan secara terbuka terhadap layanan DJKN.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Sumarsono, mengatakan forum tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder.

“Tujuan kami adalah mendapatkan masukan mengenai apa yang sudah kami lakukan dan apa yang perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan stakeholder,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Sumarsono, saat diwawancara dalam kegiatan FKP Kanwil DKJN Suluttenggomalut, di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 6, Manado, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: RRI/ Noni).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara akuntabel, cepat, dan tepat sasaran. Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia juga menyoroti masih banyaknya aset negara yang rusak berat namun belum dihapuskan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat satuan kerja atau kementerian/lembaga dalam memperoleh penggantian barang yang baru.

“Barang yang sudah tidak layak pakai sebaiknya segera diproses penghapusannya. Selama belum dihapus, instansi terkait tidak dapat mengajukan penggantian barang tersebut,” katanya.

Selain pengelolaan BMN, DJKN juga memiliki fungsi pelayanan lelang dan pengurusan piutang negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Kanwil DJKN berharap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mempercepat penyelesaian aset dan piutang yang belum tertangani secara optimal.

Di sisi lain, akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Jericho Pombengi, menilai Forum Konsultasi Publik merupakan langkah positif karena menghadirkan berbagai unsur masyarakat dalam evaluasi pelayanan publik.

“Forum seperti ini sangat baik karena memberikan ruang dialog langsung antara penyedia layanan dan masyarakat,” ujarnya.

Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Jericho Pombengi, saat diwawancara dalam kegiatan FKP Kanwil DKJN Suluttenggomalut, di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 6, Manado, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: RRI/ Noni).

Jericho menilai pengukuran kepuasan masyarakat perlu didukung dengan berbagai instrumen, termasuk survei independen dan data pengaduan masyarakat, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara DJKN dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset. Menurutnya, masih banyak kendaraan dan aset pemerintah yang tidak lagi digunakan secara optimal.

“Jangan sampai aset negara yang masih memiliki nilai ekonomi dibiarkan begitu saja. Melalui mekanisme lelang yang sesuai aturan, aset tersebut dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi negara,” katanya.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, DJKN Suluttenggomalut berharap masyarakat semakin memahami berbagai layanan yang dimiliki, mulai dari pengelolaan kekayaan negara, penilaian aset, pelayanan lelang, hingga pengurusan piutang negara, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....