Persiapan Penerimaan Siswa Baru, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Minut
- 23 Jun 2026 21:35 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Usai menerima hasil ujian kenaikan kelas, seluruh pelajar tingkat PAUD, TK, SD, SMP DAN SMU-SMK sederajat sementara libur sekolah.
Meski demikian, tenaga guru termasuk Kepala Sekolah wajib menjalankan aktifitas disetiap sekolah masing masing.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir. Jovieta Supit, Senin 22 Juni 2026.
"Para Kepala Sekolah dan Guru wajib masuk sekolah selama pelajar menjalani masa libur sekolah. Mereka wajib mengawal lenerimaan siswa baru SPSB dan juga BOSP sehingga persiapan MPLS dapat berjalan lancar,"kata Supit.
Kebijakan tersebut menurut Supit guna memberikan kelancaran aktifitas persekolahan usai libur nanti.
"Kami juga menghimbau orangtua untuk mempersiapkan anak anak untuk melanjutkan pendidikan kejenjang selanjutnya guna membekali anak anak dengan kualitas pendidikan yang baik sehingga nantinya menjadi generasi penerus yang berkualitas untuk kemajuan dan pembangunan daerah,"sebut Supit.
(Diane Massie)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....