Kakanwil Serahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Empat Paralegal Minahasa Utara
- 23 Jun 2026 18:47 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 4 (Empat) Orang Paralegal teraktif pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Minahasa Utara, pada Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di sela-sela kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Minahasa Utara bertempat di Kantor Bupati Minahasa Utara. Empat paralegal tersebut diantaranya : Yoksan Salendah dari Desa Lantung, Dantje Lantang dari Desa Maumbi, Greiti Kapoh dari Desa Pinekek, dan Jufly Rasuh dari Desa Kaleosan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka mendorong peningkatan peran paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di desa dan kecamatan. Para penerima penghargaan dinilai aktif mendampingi masyarakat memberikan edukasi hukum, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa keberadaan paralegal sangat penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah desa.
Penghargaan ini juga bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi para paralegal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat penghargaan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling bersama jajaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....