Program PRA Diperkuat, Sulut Miliki 11 Pesantren Pilot Project Pendampingan

  • 22 Jun 2026 15:02 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Boltim - Implementasi Program Pesantren Ramah Anak (PRA) di Provinsi Sulawesi Utara terus diperkuat. Hingga tahun 2026, sebanyak 11 pondok pesantren di Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai Pilot Project Pendampingan Pesantren Ramah Anak berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 965 Tahun 2026 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.

Penguatan program tersebut ditunjukkan melalui Deklarasi Pendidikan Ramah Anak yang dilaksanakan Pondok Pesantren Nizamudin bersama satuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Candi Nizamudin Liberia, pada Sabtu 20 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H. Basri Saenong, mewakili Kakanwil didampingi staf Bidang Pendidikan Islam.

Kementerian Agama terus menegaskan komitmen dalam mewujudkan satuan pendidikan keagamaan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, termasuk penguatan Program Pesantren Ramah Anak yang kini mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah.

Pesantren Ramah Anak hadir untuk memastikan pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang sehat, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para santri. Program ini juga bertujuan memperkuat perlindungan anak serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam lingkungan pendidikan.

Selain 11 pesantren yang ditetapkan sebagai pilot project pendampingan, hingga saat ini tercatat sebanyak 15 pondok pesantren di Sulawesi Utara telah mendeklarasikan diri sebagai Pesantren Ramah Anak. Deklarasi yang dilakukan Pondok Pesantren Nizamudin menjadi bagian dari upaya memperluas implementasi program sekaligus memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....