Menuju Indonesia Emas 2045, Transportasi Publik Harus Jadi Prioritas
- 22 Jun 2026 15:00 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Besarnya anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai sudah saatnya pemerintah mengalihkan sebagian besar subsidi BBM untuk mempercepat pembangunan dan pembenahan transportasi publik di daerah.
Menurut Djoko, subsidi energi selama ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan sosial karena sebagian besar justru dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi.
Berdasarkan data pemerintah, realisasi subsidi BBM pada 2022 mencapai Rp551,2 triliun. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp375 triliun pada 2023 dan Rp113,3 triliun pada 2024. Namun pada 2025 kembali meningkat menjadi Rp394,3 triliun dan pada 2026 dialokasikan sebesar Rp210,1 triliun.
Sementara itu, sektor transportasi menyumbang sekitar 40 persen konsumsi BBM nasional. Ironisnya, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan sekitar 93 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh pengguna kendaraan pribadi roda dua dan roda empat. Adapun transportasi barang hanya memperoleh sekitar 4 persen dan transportasi umum penumpang sekitar 3 persen.
“Subsidi BBM selama ini lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi. Padahal tujuan utama subsidi adalah membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kebijakan subsidi perlu diarahkan untuk memperkuat layanan transportasi publik yang manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” kata Djoko Setijowarno.
Menurutnya, salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah mempercepat program transportasi umum di daerah. Hal ini sejalan dengan target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 yang mensyaratkan tersedianya sistem transportasi publik yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
“Negara maju selalu ditopang oleh transportasi umum yang kuat. Jika ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045, maka pembenahan transportasi publik di daerah harus dimulai sekarang, bukan menunggu nanti,” ujarnya.
Djoko menjelaskan, dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 45 daerah atau sekitar 9 persen yang mulai melakukan modernisasi transportasi umum. Dari jumlah tersebut, masih terdapat daerah yang operasional layanannya bergantung pada dukungan APBN, seperti Balikpapan City Trans di Kota Balikpapan dan Trans Manado di Kota Manado.
Karena itu, ia menilai anggaran negara akan lebih efektif jika digunakan untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem transportasi publik dibanding memberikan subsidi kendaraan secara luas.
“Daripada memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik secara umum, akan lebih bermanfaat apabila dana tersebut digunakan sebagai stimulus bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau,” tegasnya.
Meski demikian, Djoko menilai insentif kendaraan listrik tetap diperlukan untuk wilayah-wilayah tertentu yang memiliki keterbatasan akses energi, seperti pulau-pulau kecil serta kawasan tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).
Ia mencontohkan Kabupaten Asmat yang sejak 2007 telah memanfaatkan kendaraan listrik sebagai solusi mobilitas masyarakat akibat keterbatasan pasokan BBM.
| Baca juga: Sekpov Beri Kuliah Umum Praja IPDN |
Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa transportasi publik yang baik bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi juga instrumen pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial.
“Transportasi umum merupakan jaring pengaman ekonomi masyarakat. Ketika layanan transportasi tersedia dengan baik dan terjangkau, masyarakat dapat mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan pusat ekonomi dengan biaya yang lebih rendah,” katanya.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan transportasi publik juga diyakini mampu mengurangi kemacetan, menekan konsumsi BBM, meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi emisi, serta menciptakan efisiensi fiskal dalam jangka panjang.
Djoko menambahkan, pemerintah juga dapat menerapkan kebijakan tarif khusus bahkan gratis bagi kelompok tertentu seperti pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah apabila sistem transportasi umum sudah berjalan dengan baik.
“Setiap rupiah yang diinvestasikan untuk transportasi umum akan menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan subsidi konsumsi BBM. Karena itu, sudah saatnya paradigma subsidi energi diarahkan untuk membangun sistem transportasi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....