Kemensos Tegaskan Bantuan ATENSI Diberikan Berdasar Asesmen
- 21 Jun 2026 18:40 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou Manado menegaskan bahwa program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) memiliki pola penyaluran yang berbeda dibanding bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT. ATENSI diberikan berdasarkan hasil asesmen individu, bukan dibagikan secara merata kepada setiap keluarga.
Pekerja Sosial Pertama Sentra Tumou Tou Manado, Astutik, menjelaskan bahwa setiap bantuan dalam program ini ditentukan melalui proses penilaian mendalam terhadap kondisi penerima manfaat di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada penyaluran yang dilakukan tanpa melalui tahapan verifikasi.
“Fokus dari pelayanan rehabilitasi kita didasarkan pada asesmen yang dilakukan sebelumnya. Untuk kami, untuk ATENSI sendiri, bantuan harus melalui asesmen secara mendetail, komprehensif,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa program ATENSI menyasar kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok sangat miskin hingga rentan miskin, dengan berbagai bentuk layanan mulai dari lansia, penyandang disabilitas, anak, hingga kelompok rentan lain termasuk korban TPPO.
“Bantuan ATENSI tidak diberikan secara sama rata, tetapi disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing penerima manfaat di lapangan, ” ujarnya menambahkan.
Sentra Tumou Tou Manado sendiri memiliki wilayah kerja yang mencakup Sulawesi Utara dan Gorontalo dengan total 21 kabupaten dan kota, sehingga proses seleksi dan validasi data menjadi bagian penting dalam penyaluran program ATENSI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....