Sulut Miliki 11 Pesantren Percontohan Ramah Anak
- 21 Jun 2026 18:24 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Boltim - Program Pesantren Ramah Anak (PRA) di Provinsi Sulawesi Utara terus diperkuat. Hingga 2026, sebanyak 11 pondok pesantren telah ditetapkan sebagai lokasi percontohan pendampingan Program Pesantren Ramah Anak berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 965 Tahun 2026.
Penguatan program tersebut ditandai dengan Deklarasi Pendidikan Ramah Anak yang digelar Pondok Pesantren Nizamudin bersama satuan pendidikan di bawah Yayasan Candi Nizamudin Liberia, Sabtu, 20 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, H. Basri Saenong, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulut, didampingi jajaran Bidang Pendidikan Islam.
Kementerian Agama terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan keagamaan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, salah satunya penguatan Program Pesantren Ramah Anak yang mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah.
Melalui program tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pembelajaran ilmu agama, tetapi juga mampu menyediakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal. Selain itu, program ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak mereka selama menempuh pendidikan.
Selain 11 pesantren yang telah ditetapkan sebagai lokasi pendampingan, hingga kini tercatat 15 pondok pesantren di Sulawesi Utara telah mendeklarasikan diri sebagai Pesantren Ramah Anak. Deklarasi yang dilakukan Pondok Pesantren Nizamudin menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan program sekaligus menumbuhkan budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....