Ekonomi dan Pengangguran Dinilai Picu Kriminalitas di Sulut
- 20 Jun 2026 18:19 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Tingginya angka kriminalitas di Sulawesi Utara dinilai tidak hanya dipengaruhi oleh perilaku individu, tetapi juga dipicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tekanan ekonomi, pengangguran, hingga lingkungan yang kurang mendukung. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan yang tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan yang lebih menyeluruh.
Pemerhati sosial kemasyarakatan Sulut, Jefferson Wani Wanta, mengatakan tindak kriminal merupakan gejala sosial yang terbentuk dari berbagai proses dalam kehidupan masyarakat.
“Kriminalitas itu terjadi bukan bawaan individu, melainkan satu gejala masyarakat yang terbentuk dari satu proses sosial. Lingkungan sangat mempengaruhi perilaku seseorang,” kata Jefferson, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, kawasan dengan tingkat pengangguran tinggi dan kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi lebih besar melahirkan tindakan melawan hukum. Selain itu, persoalan keluarga, pendidikan, hingga penyalahgunaan minuman keras turut menjadi faktor yang memperparah situasi.
“Masalah ekonomi, masalah keluarga, masalah pendidikan, hal-hal yang sangat mendasar yang sebenarnya menjadi perhatian daripada pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, menilai peningkatan kasus kriminal yang terjadi belakangan harus dilihat secara komprehensif karena dipengaruhi berbagai faktor sosial yang saling berkaitan.
“Beberapa kejadian terakhir terjadi di tempat-tempat umum. Tentu hal ini disebabkan banyak faktor dan harus dilihat secara holistik,” ujar Ferdinand.
Ia mengatakan DPRD Kota Manado terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menekan angka kejahatan. Salah satu langkah yang didorong adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), meningkatkan patroli malam, serta memperbanyak penerangan jalan dan lorong-lorong di Kota Manado.
Menurut Ferdinand, regulasi terkait pengendalian minuman keras dan ketertiban umum sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, yang menjadi tantangan saat ini adalah konsistensi dalam penerapannya.
“Peraturan yang ada, baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, sebenarnya sudah memadai. Hanya tinggal penerapannya saja atau law enforcement yang harus betul-betul dijalankan,” katanya menegaskan.
Jefferson menambahkan, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat. Ia menilai penguatan ekonomi masyarakat serta keterlibatan pemerintah dalam menghadirkan solusi atas persoalan sosial menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....